Jakarta –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan Cianjur masuk dalam wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasinya meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Tangsel, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).
Hal ini serupa dengan pembentukan Dewan Wilayah Aglomerasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus (RUU DKJ) Jakarta. Peraturan ini dinilai perlu untuk menjaga agar pertumbuhan Jakarta tetap sejajar dengan daerah lain.
Tito mengatakan, Cianjur termasuk dalam wilayah aglomerasi. daerah tangkapan air, Tempat yang tinggi dan daerah aliran hujan seringkali mengalirkan banyak air dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Cianjur dimasukkan dalam rangka meningkatkan kapasitasnya dalam menyerap hujan.
iklan
Gulir untuk melanjutkan konten.
“Ada yang namanya banjir.” Tempat rendah dia berkata pegunungan, Banjir sedang terjadi. Tempat rendah Karena banjir Rendah Tanahtetapi ada juga postingan dari Dataran Tinggi, Dataran Tinggi Tempat-tempat tinggi ini diharapkan dapat mempertahankan kapasitasnya dalam menyerap lingkungan. Ruang penyimpanan “Itu daerah resapan air, harus dilindungi,” kata Tito di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Menurut Tito, kawasan seperti Cianjur dan Bogor sebaiknya ditata dan dijaga menjadi kawasan hijau, bukan dijadikan kawasan pemukiman, karena akan mengurangi penyerapan air hujan dan meningkatkan limpasan air.
Oleh karena itu, sudah disiapkan tata ruang kawasan hijau agar kawasan tersebut tidak dijadikan kawasan pemukiman. Oleh karena itu, hal ini harus diperbaiki, misalnya di Cianjur-Bogor tidak mengubah fungsi kawasan hijau. memiliki “Air akan menjadi ruang hunian dan komersial,” jelasnya.
“Akibatnya hujan deras banyak turun dan langsung turun Daratan rendah, Itu adalah daerah yang terendam banjir. Tempat rendah “Seperti Jakarta-Depok, makanya masuk aglomerasi,” tutupnya.
(Al/Gambar)
Sumber: https://finance.detik.com/infrastruktur