KPPU ingin menghubungi Anda terkait mahalnya tiket pesawat.


tangerang

Kementerian Perhubungan (MenuHub) Budi Kariya Sumadi angkat suara terkait kabar Kementerian Perhubungan akan dipanggil Komisi Pengaturan Persaingan Usaha (KPPU) untuk menggali informasi mahalnya harga tiket pesawat. ada apa

“Satu, kami belum diberitahu. Kalau KPPU itu hak korporasi soal aturan hukum, pasti kami beri kesempatan,” kata Budi di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/3/). 2024)

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pihaknya pasti akan ditanyai mengenai kebijakan pemerintah terkait harga tiket pesawat. Untuk itu, Budi menegaskan Kementerian Perhubungan pada prinsipnya akan mengikuti aturan terkait harga tiket pesawat.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

“Namun kami tahu ada etika tertentu yang akan dinilai dengan baik oleh KPPU Nyata Terkait dengan teknik nyata atau buatan. jika kita Ikuti aturan,” dia berkata.

Berdasarkan catatan sebelumnya detikcom, KPPU telah mengeluarkan surat panggilan kepada 7 maskapai penerbangan untuk mendapatkan informasi terkait harga tiket pesawat yang mahal. Selain maskapai, KPPU akan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan agen perjalanan dalam hal ini.

Menurut Anggota KPPU Gopprera Panggabean, data tersebut mencakup kebijakan yang diambil ketujuh maskapai tersebut antara lain jumlah tiket terjual, harga tiket terjual, dan kebijakan maskapai lainnya. Langkah ini sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan keputusan KPPU.

KPPU juga menilai apakah kenaikan harga tiket tersebut disebabkan oleh peningkatan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan/atau harga komponen biaya lainnya yang mengakibatkan perubahan total biaya operasional karena adanya dugaan anti persaingan usaha. perilaku yang dilakukan oleh maskapai penerbangan atau perusahaan penerbangan,” kata Goprera dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

(gambar/gambar)

Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

{inAds}