Daftar 7 cara gratis bayar masuk dan keluar rumah


Jakarta

Kementerian Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat bersama instansi terkait berupaya menyelesaikan Ed 2024 secara damai.

Seorang anggota BPJT menjelaskan, meski jalan tol yang dikelola masyarakat Tulus Abadi merupakan jalan bebas hambatan yang dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun dapat digunakan pengemudi untuk menjangkau wilayah tertentu dengan mengurangi waktu tempuh secara signifikan.

“Terdapat 7 ruas tol fungsional di Pulau Jawa dan Sumatera, diantaranya 3 ruas tol praktis di Pulau Jawa dan 4 ruas tol praktis di Pulau Sumatera pada mudik dan mudik Lebaran.” Tulus, dari Tol Kementerian PUPR Website Badan Regulator pada Selasa (26/3/2024) mengutip dan berkata.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Ketujuh bagian tersebut adalah: (1) Tol Cimanggis-Cibitung seksi 2B Cikeas-Cibitung 19,65 km, (2) Tol Jakarta-Sikampek II Selatan Paket 3 Kutanegara-Sadang 8,5 km. (3) Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo seksi Kolomadu-Klatan 22,3 km.

Sisanya tersebar di Pulau Sumatera, yakni (4) Perbankan-Tol Koto Kampar 24,7 km, (5) Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura 9,47 km dan Seksi 3-4 Tebing Tinggi-Sinaksak 47,15 km.

(6) Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 Lima Puluh – Kisaran 32,15 KM, (7) Tol Kayugung-Palembang-Beteng Seksi 3 IC Desa Musilandas-Sukamulya Seksi 21,2 km.

Tulus menambahkan, saat melintasi tol yang berfungsi, pemudik tidak akan membayar tol (gratis) saat masuk atau keluar tol, namun tetap membayar dengan kartu uang elektronik jika gerbang tol sudah terpasang..

“Pada jalan tol yang fungsional, tetap diupayakan untuk memastikan kesiapan rambu-rambu dan membuat kondisi jalan senyaman mungkin bagi pengemudi,” ujarnya.

Pengemudi biasanya melaju dengan kecepatan hingga 40 km/jam. Hal ini dilakukan karena kondisi jalan yang belum mulus.

Ketika kendaraan dikendarai dengan kecepatan lebih dari 50 km/jam, jalan menjadi berdebu dan licin saat hujan, sehingga mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengemudi lain di belakang.

(NNS)

Sumber: https://finance.detik.com/infrastruktur

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

{inAds}