Siap-siap Menhub Kena Sanksi Cegah Maskapai Jual Tiket Melebihi Batas!


tangerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Kariya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan tidak menjual tiket pesawat kelas ekonomi di atas Batas Atas Tarif (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Ia mengatakan maskapai yang ketahuan menjual tiket di luar TBA akan dikenakan sanksi.

“Satu hal yang selalu ditanyakan adalah tarif. Saya ingat operator tidak boleh melebihi TBA. Tentu ada penalti kalau (menjual) lebih dari itu,” tegas Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal II Tangerang. Jumat (29/3/2024).

Menurut Budi, imbauan ini dilakukan untuk memastikan maskapai mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengaku mengapresiasi maskapai yang telah melakukan hal tersebut.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

“Saya mengapresiasi komitmen operator dalam hal ini dan harus kita pertahankan sebagai bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.

Namun saat dikonfirmasi, Budi tidak merinci sanksi yang dikenakan kepada maskapai yang menjual tiket di luar TBA. Namun dia menjelaskan, pada prinsipnya kebijakan TBA hanya berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

“Bisnis bukan kewenangan Kementerian Perhubungan, perekonomian adalah kewenangan kita dan kita akan melakukan reformasi sesuai pedoman,” jelasnya.

Berdasarkan catatan sebelumnya detikcom, Kementerian Perhubungan angkat suara terkait kejadian harga tiket pesawat saat musim lebaran. Menurut Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, belum ada maskapai yang melanggar TBA tiket pesawat berdasarkan pantauan Kementerian Perhubungan. Aditya mengatakan, harga tiket masih dalam koridor sesuai aturan.

“Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran TBA karena masih memantau harga-harga di koridor tersebut,” kata Aditya. detikcomRabu (20/3/2024).

Khusus untuk harga yang tertera di Online Travel Agent (OTA), Aditya mengatakan hal itu sangat perlu dicermati. Calon penumpang sebaiknya mengecek apakah tarif yang ditawarkan adalah untuk penerbangan langsung atau transit.

Pasalnya, tiket pesawat dihitung per penerbangan saja. Ia mengatakan, wajar jika harga tiket penerbangan transit bisa naik signifikan.

“Karena TBA adalah harga satu penerbangan per rute, maka jika ada penerbangan lanjutan maka harganya akan naik 2 kali lipat atau 3 kali lipat tergantung rute lanjutannya,” jelas Adita.

(gambar/gambar)

Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

{inAds}