Pejabat Kepala IKN tentang tanah yang akan dijual kepada investor.






Jakarta – Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) Bambang Susanto buka suara terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lahan yang bisa dijual kepada investor untuk Ibu Kota Kepulauan (IKN). Misalnya, tanah bisa dijual dengan Hak Pengelolaan Tanah (HPL) konstruksi Hak Pakai Hasil (HGB).

“Seharusnya mereka menjual, misalnya hak pakai bangunan di atas HPL, tapi nanti semua jenis bangunan strata tower bisa kita alihkan menjadi hak milik yang bisa kita alihkan sesuai aturan,” ujarnya. Kamis (14/4/2024) bersamaan dengan Rakornas di Jakarta, ibu kota kepulauan tersebut.

Menurut Bambang, ada beberapa kasus yang bisa dilakukan pembebasan lahan. Namun tidak semua bidang tanah bisa dijual dalam arti peralihan hak milik.




“Ada persoalan yang bisa kita jual nanti, tapi harus kita selesaikan. Tidak mungkin semua tanah bisa langsung dijual dengan cara berpindah kepemilikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Jokowi mengarahkan dua hal kesiapan lahan untuk mempercepat investasi. Arah pertama adalah percepatan investasi, Jokowi meminta dibentuknya pihak khusus untuk mengawasi investasi. Pihaknya telah meminta Koordinator Khusus atau PIC bagi para investor.



“Pertama-tama, beliau meminta agar dibuatkan meja untuk pengaduan investasi dan investor, dan juga dibuatkan PIC untuk bertemu atau berkomunikasi dengan investor. Jadi satu PIC untuk satu investor, atau satu PIC untuk lima investor, atau satu PIC untuk sepuluh investor,” kata Basuki, Rabu (13/3) di Istana Kepresidenan, saat ditemui di Kompleks Pemerintahan, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, investor dapat berkomunikasi secara ketat dengan otoritas IKN yang disebut PIC, lanjutnya.

Kemudian, terkait tanah di IKN, Basuki Jokowi menginstruksikan agar segera ditetapkan status tanahnya. Maka tanah itu harus bisa diperjualbelikan. Harganya ditentukan oleh otoritas IKN.

“Status kedua bidang tanah itu untuk investor harus segera diputuskan, kemudian Menteri Investasi juga setuju untuk membeli presiden (investor). Jadi harga tanah itu akan dijual, harganya ditentukan oleh pemerintah. resmi, asal tidak melanggar aturan, katanya begitu,” jelas Basuki.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

{inAds}