Inggris telah memotong pajak untuk 27 juta pekerja.


Jakarta

Kanselir Inggris Jeremy Hunt mengumumkan pemotongan pajak penghasilan bagi 27 juta pekerja. Nilai pajaknya mencapai 10 miliar poundsterling atau Rp 198,6 triliun (kurs Rp 19.866).

Pemotongan pajak ini merupakan yang kedua dalam waktu kurang dari empat bulan sebelum pemilu akhir tahun ini.

Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat kembali bekerja dan membayar upah lebih tinggi.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Pemotongan mulai April sebesar 450 poundsterling atau Rp 8,9 juta per tahun untuk setiap karyawan dan 350 poundsterling atau Rp 6,9 juta per tahun untuk setiap karyawan, kata Hunt seperti dikutip Reuters, Selasa (12/3).

“Kita memerlukan sistem pajak yang sederhana dan adil untuk membayar pekerjaan,” kata Hunt kepada parlemen dalam pidato anggaran tahunannya.

Di tahun Hunt juga mengumumkan pemotongan pajak bagi pekerja pada November 2023. Dia mengatakan pemotongan pajak bernilai £900 bagi rata-rata pekerja.

Dengan kata lain, setiap karyawan yang berpenghasilan lebih dari 12.570 pound akan membayar 8% gaji kena pajak atas penghasilan tersebut, hingga 50.270 pound (Rp 998,7 juta). Jumlah tersebut turun 12 persen dibandingkan tahun lalu, sementara pekerja mandiri menerima gaji sebesar 6 persen.

Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi pajak penghasilan di Bituah Leumi karena hal ini akan membantu mendorong lebih banyak orang untuk bekerja pada saat pengusaha sedang berjuang untuk mengisi lowongan. Namun, pemerintah telah mengumumkan bahwa ambang batas pendapatan di mana NIC akan mulai dibayar oleh karyawan telah ditetapkan.

Meskipun ada pemotongan pajak, banyak warga Inggris yang membayar pajak lebih banyak dibandingkan pemilu sebelumnya. Sebagian besar biaya tambahan ini disebabkan oleh pembatasan tarif pajak penghasilan dasar lainnya oleh Partai Konservatif.

(NNS)

Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

{inAds}