Jakarta –
apel Pihaknya sepakat untuk membayar $490 juta atau sekitar 7,64 triliun (kurs Rp 15.600) dalam gugatan class action terhadap CEO Tim Cook. Dia dituduh menyembunyikan informasi tentang penurunan permintaan iPhone di Tiongkok.
Penyelesaian awal, dilansir Reuters, Sabtu (16/3/2024), diajukan pada Jumat di Pengadilan Distrik AS di Oakland, California dan memerlukan persetujuan Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers.
Masalah ini dimulai ketika Apple Pada tanggal 2 Januari 2019, perusahaan mengumumkan bahwa mereka akan memangkas perkiraan pendapatan kuartalannya sebesar US$9 miliar. Produsen iPhone mengatakan hal itu adalah penyebab ketegangan perdagangan AS-China.
Di tahun Pada tanggal 1 November 2018, Cook melaporkan kepada investor bahwa tekanan jual meningkat di pasar Brasil, India, Rusia, dan Turki, yang mengalami kehancuran mata uang. Namun, Cook mengatakan dia tidak akan memasukkan Tiongkok ke dalam daftar.
“Saya tidak akan memasukkan Tiongkok ke dalam kategori itu,” katanya.
Namun beberapa hari kemudian, Apple meminta pemasok untuk membatasi produksi. Perkiraan pendapatan yang lebih rendah ini merupakan yang pertama bagi Apple sejak iPhone diluncurkan pada tahun 2007.
Saham Apple turun 10% pada hari berikutnya, mengikis nilai pasarnya sebesar $74 miliar. Saat ini, Apple dan pengacaranya belum mengomentari perjanjian tersebut.
Penyelesaian hukum berlaku bagi investor yang membeli saham Apple dalam dua bulan antara komentar Cook dan perkiraan pendapatan. Apple membukukan laba bersih sebesar $97 miliar pada tahun fiskal lalu.