Mirip dengan perjudian, investor Indonesia telah mengajukan petisi untuk mencabut seluruh peraturan badan lelang.


Jakarta

Seorang investor saham di Jakarta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus seluruh peraturan lelang level II atau panggilan sementara dari dewan pengawas khusus. Investor telah membuat petisi di Change.org dan meminta dukungan publik.

Investor dengan akun trader Indostox ini menjelaskan, saham-saham yang masuk dalam all action board tersebut tidak memiliki tender offer. Menurutnya, hal ini mirip dengan perjudian karena memprediksi nilai.

Saya seorang investor saham yang berdomisili di Jakarta, ibu kota khusus Jakarta, Indonesia. Saya merasa terganggu dengan aturan full Auction Board yang berlaku saat ini. Saham yang masuk Full Auction Board tidak akan ada bid offer. gelap. Benar-benar kosong. Nanti datang. – Tiba-tiba. Ada pengundian acak, harga dihasilkan. Bahkan, penjudi togel menebak angka mana yang akan dijumlahkan.

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Menurut dia, aturan tersebut membuat pasar saham tidak stabil dan sulit diprediksi. Sekali lagi, dia mengatakan bahwa ini lebih seperti permainan judi daripada investasi jangka panjang yang harus dapat diandalkan dan dapat diprediksi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor saham di Indonesia mencapai 3,87 juta orang pada tahun 2020. Dengan penuhnya aturan lembaga lelang ini, stabilitas investasi menjadi terancam, ujarnya.

Ia juga meminta OJK membatalkan seluruh peraturan lembaga lelang demi stabilitas pasar saham dan perlindungan investor. “Tanda tangani petisi ini jika Anda setuju untuk mencabut seluruh peraturan dewan lelang!” Dia menekankan.

Sekadar informasi, petisi ini dibuat pada 25 Maret 2024. Sebanyak 3.252 orang telah menandatangani petisi ini.

(acd/das)

Sumber: https://finance.detik.com/finansial

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

{inAds}