BTN telah memberikan dana hibah perumahan dengan penyewa KPR selama 30 tahun
Mandela Blog – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN mulai membahas skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baru untuk pemerintahan presiden mendatang. Pembahasan tersebut telah dimulai dengan pemerintah melalui Kementerian PUPR.
Reformasi KPR: Perpanjangan Jangka Waktu dan Dana Abadi
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitulu, telah memulai pembahasan skema baru untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang akan berlaku pada masa pemerintahan mendatang. Dalam upaya untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Nixon mengusulkan dua perubahan signifikan.
-
Dana Abadi: Nixon menyarankan agar subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diubah menjadi dana abadi. Dengan pendekatan ini, BTN dapat mencari pola yang lebih hemat untuk APBN. Endowment fund yang tidak lebih dari FLPP akan mendukung kepentingan dan memastikan kelangsungan subsidi dalam jangka panjang.
-
Perpanjangan Jangka Waktu: Nixon mengusulkan perpanjangan sewa KPR hingga 30-35 tahun, sambil mengurangi jangka waktu subsidi menjadi hanya 10 tahun. Dengan demikian, anggaran yang sama dapat mencakup lebih banyak penerima manfaat.
Filosofi di balik perubahan ini adalah memastikan dana awal dapat dicicil dan subsidi tetap berkelanjutan. Setelah 20 tahun, masa subsidi selama 10 tahun akan memastikan pembayaran yang berkelanjutan. Dengan skema ini, jumlah penerima manfaat dapat meningkat dua kali lipat.
Nixon memperkirakan bahwa dalam 10 tahun ke depan, pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan bantuan pemerintah untuk pembayaran 10 tahun pertama, diharapkan rasio pembayaran utang dan pendapatan akan tetap terjaga, sementara minat bisnis semakin meningkat.
Direktur Utama BTN Nixon Napitulu menyarankan agar pihaknya mengubah subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi dana abadi. Hal ini untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk 5-10 tahun ke depan, kita cari pola yang bisa lebih murah untuk APBN. Idenya banyak. Pertama, mungkin programnya bukan lagi LFPP, tapi dengan cara lain, cara termudah adalah dengan mendukung kepentingan. rate differential. Endowment fund yang tidak lebih dari FLPP,” kata Nixon saat berbicara pada acara Annual Festival ke-74 btn 2024 di Indonesia Arena Jellora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/3/2024).
Selain itu, Nixon mengusulkan perpanjangan sewa KPR menjadi 30-35 tahun, namun mengurangi jangka waktu subsidi menjadi hanya 10 tahun. Dengan begitu, anggaran yang sama dapat menutupi lebih banyak subsidi.
“Oh, kami rasa subsidinya cukup untuk 10 tahun, yang penting dana awal bisa dicicil. Filosofinya, kalau sudah 20 tahun, masa subsidinya 10 tahun. Otomatis, subsidinya bisa dibayar. Diberikan ke orang lain, jadi dua kali lipat. Jadi yang diterima. Kalau tadi hanya 300 ribu (orang), bisa 600 ribu orang, jelasnya.
Usulan jangka waktu subsidi dipersingkat karena Nixon memperkirakan pendapatan masyarakat akan meningkat dalam 10 tahun ke depan. Yang penting pemerintah bisa membantu pembayaran 10 tahun pertama.
“10 tahun lagi pasti penghasilan orang itu naik, orang itu pasti bisa berwirausaha. Statistiknya, di tahun ke-11, rasio pembayaran utang dan rasio pendapatannya di bawah 20%, artinya dia bisa membayar. Padahal persentasenya meningkat secara bertahap, minat bisnis mulai meningkat,
Dalam skema ini, Nixon tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga masyarakat dengan pendapatan bertanggung jawab sebesar Rp 8-15 juta.
“Beban-beban seperti asuransi, uang muka, ganti nama, pajak pertambahan nilai kita dorong 11%. Kalau dihentikan bisa lebih 20%. Kami akan memperpanjang masa sewa selama 30 tahun,” ujarnya.
Pembahasan rencana KPR pada pemerintahan mendatang disebut-sebut masih dalam tahap awal. BTN berharap gagasannya didengar.
“Kementerian Keuangan merespons positif dengan anggaran yang sama. Ini satu-satunya undang-undang yang sah, harus diperhitungkan dampak ketentuannya dulu, semua sedang dipelajari,” pungkas Nixon.